Memilih Hari Baik Akad Nikah Menurut Katolik
Praktek Petung alias Mencari Hari Baik
Tinjauan Kritis dalam Perspektif Iman Katolik
F.X. Didik Bagiyowinadi,Pr
Hari Baik yang Kerap Merepotkan
Kita mengimani bahwa semua hari adalah baik, karena Tuhan telah membuat bumi dan segala isinya sungguh baik adanya (Kej 1). Namun, untuk memilih hari dan tanggal pernikahan, masih juga ada sebagian umat Kristen yang berusaha mencari hari baik. Kalau sudah urusan petung (mencari hari baik), mereka mulai kembali ke tradisi usang, entah dalam petung Jawa ataupun Tionghoa.
Mereka yang mencari hari baik dilatarbelakangi anggapan bahwa hari baik ijab kabul itu memilih kebahagiaan perkawinan (kelanggengan, rejeki, dsb). Maka masyarakat Jawa biasanya mengadakan pernikahan pada bulan-bulan tertentu yang diyakini membawa berkat, ialah bulan Jumadilakir (sugih mas salaka=kaya), Rejeb (kaya anak dan selamat), Ruwah (baik segala-galanya), atau bulan Besar (Sugih nemu sukaraharja= kaya dan menemukan kebahagiaan). Selanjutnya, dari bulan-bulan tersebut dipilih yang memiliki hari Selasa Kliwon. Namun petung Jawa tidak berhenti di sini, masih perlu menentukan hari naas/sial yang mesti dihindari. Baru kemudian memilih saat yang sempurna (hari, tanggal, dan jam) untuk melakukan pernikahan/pemberkatan nikah. Repotnya, penentuan hari dan jam perkawinan yang sedemikian rinci, kerap sulit dilayani, entah karena pada jam yang sama ada manten lain atau karena jam pernikahannya merepotkan romo. Misalnya, minta pemberkatan nikah pada jam dua atau tiga siang, sementara sore harinya romo masih harus mengajar katekumen/ misa.
Sementara, dalam tradisi Tionghoa, manakala orang tua calon mempelai ada yang meninggal, maka rencana pernikahan mesti dipercepat sebelum peringatan arwah 100 hari atau setelah habis masa kabungnya (3 tahun). Kesulitannya, kalau menentukan sebelum 100 hari, persyaratan manajemen gereja belum beres atau keluarga yang ditinggalkan masih merasa down dan berkabung. Sementara bila mesti menunda perkawinan hingga tiga tahun lagi, kedua calon mempelai yang tidak tabah.
Sekedar Contoh dalam Petung Jawa
Sebenarnya bagaimana Petung Jawa memilih hari sial/naas yang perlu dihindarkan? Ternyata Petung Jawa memberi hukum yang cukup rumit. Menurut H. Djanudji, dalam Primbon: Empat Macam Petung (Surabaya: Agrisarana, 1999), ada tiga cara untuk memilih hari naas/ sial, ialah:
hari ketiga setelah hari kelahiran (misal: Mempelai pria lahir pada Selasa Wage, maka hari naasnya jatuh pada Kamis Legi);
jumlah naptu hari dan pasaran kelahiran (misal: weton Selasa Wage yakni 7, maka perlu dihitung tujuh hari semenjak Selasa Wage sehingga hari naasnya yakni Senin Kliwon).
Hari meninggalnya orang bau tanah mempelai juga merupakan hari naas yang perlu dihindari untuk pernikahan.
Sedangkan untuk menentukan hari, tanggal, dan dikala akad nikah, masih ada banyak petung hari yang lebih rumit lagi.
Selain penentuan hari ijab kabul menurut weton (hari kelahiran), petung Jawa juga mampu memilih hari baik-jelek menurut tanggal Jawa seperti dimuat dalam Surat Centhini. Tanggal-tanggal yang dikategorikan baik diberi alasan dari kejadian baik dalam kisah para nabi (versi Islam). Misalnya tanggal 1 dikategorikan baik alasannya adalah Tuhan menjadikan Nabi Adam, tanggal 2 baik untuk akad nikah sebab Tuhan menimbulkan Hawa dan tgl. 4 tergolong baik sebab Tuhan menimbulkan Abil. Demikian juga pengkategori hari buruk, juga dikaitkan dengan pengalaman jelek dalam cerita para nabi. Misalnya tanggal 3 yakni jelek sebab Tuhan mengusir Adam-Hawa. Tanggal 8 ialah hari buruk karena akan ada malapetaka mirip Tuhan mendatangkan air bah pada zaman Nabi Nuh. Tanggal 16 ialah jelek alasannya adalah Tuhan membinasakan umat nabi Luth (peristiwa Sodom-Gomora?).
Tinjauan Kritis
Dari uraian di atas, mampu diajukan beberapa keberatan sebagai berikut:
Weton dan shio kelahiran seseorang kerap dikaitkan dengan sifat dan wataknya, sebagai dasar untuk menentukan mampu tidaknya kedua calon mempelai itu menikah. Terhadap pengandaian ini, mampu diajukan beberapa keberatan sebagai berikut:
Benarkah sifat seseorang ditentukan oleh weton atau shio-nya? Bukankah bayi kembar yang lahir pada jam bersamaan memiliki sifat yang berbeda? Penilaian watak dan sifat seseorang menurut weton dan shio, menganut paham determinisme, artinya sifat seseorang ditentukan oleh ketika kelahirannya. Padahal kita tahu, sekalipun lingkungan cukup mensugesti pendidikan dan pembentukan budpekerti manusia, seseorang masih mampu menolak imbas lingkungannya. Anak yang dibesarkan dalam keluarga broken-home, bukan berarti tidak bisa setia dalam pernikahan. Paham determinisme demikian mengabaikan adanya kehendak bebas manusia dan juga rahmat Tuhan yang memungkinkan kita mengatasi pengaruh buruk dari lingkungan sekitar.
Barangkali dulu dikala urusan menikah masih dijodohkan orang bau tanah seperti zaman â€Å“Siti Nurbayaâ€, perhitungan berdasarkan weton dan shio untuk mengenal calon pasangan, masih bisa dimaklumi. Tetapi pada zaman kini, orang sudah menentukan sendiri siapa yang bakal menjadi sahabat hidupnya. Melalui proses pacaran mereka mampu saling mengenal sifat dan langsung pasangannya. Dan kerap terjadi, kesudahannya mereka menyadari sama-sama berwatak keras (bukan dari perhitungan weton atau shio,lho), tetapi toh mereka tetap nekad menikah alasannya adalah sama-sama sudah saling mengasihi. Adanya sifat dan akhlak yang kurang klop (kaku-lembut, ramai-pendiam), bukanlah suatu halangan, masih ada cara untuk menyiasati. Sementara perhitungan weton dan shio, eksklusif bilang, â€Å“Tidak mampu!†Apa dasarnya? Kata primbon dan â€Å“orang pinterâ€.
Selanjutnya penentuan hari naas/sial, tidak memiliki dasar yang kuat, sekedar othak-athik gathuk. Begitu juga hari jelek berdasarkan tanggal Jawa, kenapa bencana alam air bah zaman Nuh dijatuhkan pada tanggal 8, bukan tgl lain? Bukankah hal ini sekedar pengurutan cerita para nabi (versi Islam) dan diberi nomor urut 1 sampai 30?
Sudah Dibebaskan oleh Tuhan Yesus
Sebagai orang beriman, bagaimana kita mesti menilai praktek mencari hari baik dan hari jelek ini? Apa landasan akidah bagi kita untuk mengambil sikap?
Pelbagai perhitungan hari baik-hari buruk di atas sebenarnya membuat orang merasa cemas. Orang khawatir dan takut dengan perjalanan perkawinannya, seandainya dilangsungkan pada â€Å“hari burukâ€. Justru, suasana ketakutan dan teror inilah yang juga telah ditebus oleh Tuhan Yesus. Tuhan Yesus sungguh sudah membebaskan kita semua, membawakan kabar gembira, dan berseru, â€Å“Jangan takut!†(Lih. Mat 14:27). Kalau pada zaman dulu Tuhan Yesus telah membebaskan umat Yahudi dari belenggu peraturan Taurat versi kaum Farisi, saat ini Dia juga mau membebaskan kita dari segala perhitungan hari baik-hari buruk. Tuhan Yesus mau membebaskan kita dari warisan nenek-moyang yang membuat kita merasa takut. Tulis Rasul Petrus, â€Å“Kamu telah ditebus dari cara hidupmu yang sia-sia yang kau warisi dari nenek moyangmu itu, bukan dengan barang yang fana, bukan pula dengan perak atau emas, melainkan dengan darah yang mahal, yaitu darah Kristus†(1 Ptr 1:18-19). Adapun alasan kita tidak perlu merasa takut adalah adanya penyertaan Tuhan sendiri. Sabda-Nya, â€Å“Aku menyertai kamu senantiasa hingga kepada akhir zaman†(Mat 28:20b).
Lalu bagaimana kaitannya dengan rejeki dan kebahagiaan perkawinan pada abad mendatang? â€Å“Situasi kehabisan anggur†mampu saja terjadi pada keluarga Nasrani. Tetapi, sejauh kita menghadirkan Kristus dan Bunda Maria dalam keluarga kita, semuanya bisa diatasi. Asal kita mau mendengarkan saran Maria untuk melaksanakan apa saja yang diminta Kristus, kurun depan tak perlu membuat kita merasa cemas dan takut (Lih Yoh 2:1-11; selanjutnya lihat renungan kami dalam Seri Kado Perkawinan 2, hlm. 103-111). Janji Yesus, â€Å“Jikalau kamu tinggal di dalam Aku dan firman-Ku tinggal di dalam kamu, mintalah apa saja yang kamu kehendaki, dan kamu akan menerimanya†(Yoh 15:8). Asalkan kita mau mencari dan mengusahakan Kerajaan Allah terlebih dahulu, maka semuanya akan ditambahkan kepada kita (Mat 6:33).
Bukan Hari Baik, tapi Sebaiknya Hari ....
Jika demikian halnya, bagaimana sebaiknya orang Katolik memilih hari ijab kabul? Dahulu Gereja Kristen mengenal â€Å“tempus klaususâ€, ialah waktu tertutup untuk mengadakan ijab kabul, ialah pada periode Prapaskah. Namun Hukum Gereja sekarang (1983) meniadakan â€Å“tempus klausus†tersebut. Statuta Keuskupan Regio Jawa Pasal 136 no.3 menyebut â€Å“Tidak ada larangan melangsungkan perkawinan selama periode Adven dan era Prapaskah, tetapi hendaknya sedapat mungkin dihindari pesta meriah yang kurang sesuai dengan suasana Prapaskahâ€. Menjadi pertanyaan, mungkinkah umat Katolik di Indonesia melangsungkan pernikahan tanpa mengadakan pesta? Jika ingin merayakan Sakramen Pernikahan dengan pesta, sebaiknya tidak memilih kala Prapaskah.
Selanjutnya untuk menentukan hari akad nikah yang ideal, kita tidak perlu lagi berpikir untuk mencari hari baik, tetapi berpikir untuk memilih â€Å“sebaiknya hari ...â€, artinya dengan menggunakan pelbagai pertimbangan yang logis dan wajar. Berikut ini kiranya hal-hal yang perlu dipertimbangkan.
Pertama, apakah batas waktu tenggang persiapan akad nikah masih memungkinkan untuk melengkapi pelbagai persyaratan manajemen perkawinan gereja, mengikuti kursus perkawinan, penyelidikan kanonik, dan pengumuman gereja selama tiga minggu berturut-turut?
Kedua, apakah â€Å“kelima orang†mampu bertemu, adalah kedua mempelai, pastor yang akan memberkati akad nikah, dan dua saksi akad nikah. Itulah yang minimal dituntut Hukum Gereja yang mesti hadir dalam pernikahan.
Ketiga, apakah secara teknis gedung gerejanya masih kosong? Penentuan jam pemberkatan di gereja perlu juga mempertimbangkan bahwa romo dan koster gereja pun perlu istirahat.
Keempat, kapan yang memungkinkan sebanyak mungkin tamu mampu hadir? Maka cukup umur ini hari Sabtu-Minggu lebih banyak dipilih sebagai hari ijab kabul.
Maka kesimpulannya, tidaklah salah Anda menentukan hari ijab kabul pada kala-periode dimana masyarakat sekitar umumnya menyelenggarakan ijab kabul, namun tidak perlu sampai rinci mencari hari dan jam ijab kabul berdasarkan petung tadi, tetapi cukup dengan pertimbangan logis-simpel â€Å“sebaiknya hari …â€. Namun, Anda tetap bebas memilih hari ijab kabul di luar era-periode umum (Rejeb, Besar, dll) tadi. Namun, ada sedikit catatan, untuk kita yang tinggal di masyarakat sekitar mayoritas muslim, tentunya tidak akan mengadakan pesta akad nikah pada bulan Ramadhan. Pilihan demikian tentu lebih didasarkan pada pertimbangan logis-etis untuk menghormati mereka yang tengah menjalankan ibadah puasa.
Demikianlah beberapa catatan mengenai penentuan hari ijab kabul. Semoga memberi pencerahan.
Sumber :
http://imankatolik.or.id/forum/viewtopic.php?f=13&t=42&p=108#p108
Dan Sekalian Kami Lampirkan Prosedur Pernikahan di Gereja Kristen
PROSEDUR PERNIKAHAN GEREJA KATOLIK
A. TAHAP PERTAMAPendaftaran ijab kabul di Gereja melalui Sekretariat pada paroki masing-masing pada hari kerja (hari kerja dan waktu buka seketariat diadaptasi masing-masing paroki
Membawa surat pengantar dari lingkungan calon mempelai (baik Pria dan wanitanya). Dalam hal ini Surat Pengantar untuk mengikuti KPP (Kursus Persiapan Perkawinan)
Membawa Foto Copy Surat Baptis yang diperbaharui :
Nasrani dengan Non Katolik - Salah satu calon mempelai yang beragama Nasrani
Nasrani dengan Kristen – kedua calon mempelai wajib melampirkannya
Surat Baptis yang diperbaharui berlaku 6 bulan samapai dengan hari H (Pernikahannya)
Membawa Pas Foto 3x4 masing-masing 3 lembar
Menyelesaikann Biaya Administrasi KPP (Kursus Persiapan Pernikahan), besar biaya disesuaikan paroki masing-masing. Dan hal-hal yang berkaitan dengan registrasi KPP, mampu ditanyakan di seketariat maing-masing paroki.
B. TAHAP KEDUA
Selesaikan prosedur Tahap Pertama
Mengisi fonnulir dan menyerahkan berkas-berkas akad nikah,
adalah:
Surat pengantar dati lingkungan masing--masing
Sertifikat Kursus Persiapan Pemikahan yg orisinil dan fotokopinya
Surat baptis orisinil yang telah diperbaharui
Foto berwama berdampingan ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar
Fotokopi KTP saksi pernikahan 2 (dua) orang yang Kristen
Kedua calon mempelai datang ke Romo ybs untuk melaksanakan pendaftaran penyelidikan kanonik (harus datang sendiri, tidak dapat diwakilkan)
Bagi calon mempelai yang belum Nasrani danlatau bukan Kristen, harap menghadirkan 2 (dua) orang saksi pada saat penyelidikan kanonik untuk menjelaskan status pihak yang bukan Katolik. Saksi yakni orang yang benar-benar mengenal langsung calon mempelai yang bukan Katolik dan bukan anggota
keluarga kandungnya.
Apabila kedua calon mempelai dari luar Paroki/Gereja dimana domisili calon mempelai harap membawa surat delegasi/pelimpahan pemberkatan pemikahan dari Pastor/Romo setempat (tempat Penyelidikan Kanonik
C. PERNlKAHAN CATATAN SIPIL
Datang ke sekretariat Gereja sebulan sebelumnya untuk pengurusan pemikahan catatan sipil dengan membawa: (Bila catatan Sipil dilakukan di Gereja sesudah Pernikahan)
Surat pengantar dari Kelurahan untuk pendaftaran perkawinan
Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga Kelurahan kedua belah pihak
Fotokopi Akta Kelahiran kedua mempelai
Fotokopi SKBRI (WNI). Jika tidak ada, bawa SKBRI/WNI orang tua
Untuk umat keturunan - Fotokopi Surat Ganti Nama (Bila tidak ada, lampirkan Surat Ganti Nama dari. orangtua)
Pas foto berdampingan ukuran. 4 x 6 sebanyak 6 lembar
Akan dibuatkan pengumuman ke kantor Catatan Sipil sesuai KTP yang bersangkutan dari calon mempelai. (kebijakan ini tergantung catatan sipil setempat)
Pada hari "H", Akta Kelahiran orisinil kedua mempelai dan Surat Pemberkatan Nikah Gereja diserahkan kepada petugas Catatan Sipil
Pencatatan pemikahan sipil bisa diurus oleh mempelai sendiri atau oleh Pihak Gereja.
D. BIAYA
Untuk besar Biaya diadaptasi dari kebijakan masing-masing Paroki yang bersangkutan dimana akan diadakn pernikahan tersebut. Biaya tidak terikat dan khusus bagi mereka yang kurang mampu, dapat menghubungi Romo Paroki yang bersangkutan, untuk menerima dispensasi, dan Bahkan bagi yang sama sekali tidak mampu diberikan kebebasan “semampunya” untuk mengganti biaya-biaya Administrasi.
Biaya-biaya tersebut digunakan untuk :
Pembayaran biaya-biaya administrasi, listrik Gereja terlebih kalau Gereja tersebut ber-AC
Pencatatan Pernikahan Catatan Sipil jikalau dilakukan di Sekretariat Gereja dan Biaya transport untuk Petugas dari Catatan Sipil setempat.
Mintalah Tanda Bukti Pembayaran dari pihak sekretariat.
Biaya-biaya diluar Keseketariatan adalah:
Bunga dekorasi
Sumbangan tanda kasih untuk Paduan suara - pribadi kepada
dirigen/pimpinan Paduan Suara
Iura Stolae bagi pastor/Romo yang memimpin upacara Pernikahan (yang sepantasnya berlaku umum). Iura Stolae diletakkan di dalam keranjang buah persembahan. Jika pemikahan dilangsungkan dalam pemberkatan (bukan misa), Iura Stolae diberikan eksklusif kepada imam sehabis ijab kabul.
TIPS menghemat Biaya pernikahan
Tidak menggunakan Weddings Organizer
Bisa memakai fasilitas Kapel (jikalau terdapat kapel) sehingga biaya operasional gedung gereja lebih effisien (sebab Kapel tidak terlalu besar baik dari segi ukuran bangunan maupun penggunaan Daya listrik (Ac bila ada)).
Bila mempelai yakni anggota Paduan Suara (koor), mampu meminta tunjangan team Paduan Suara / koor-nya
Tidak memakai dekorasi bunga secara berlebihan
Catatan:
Weddings Organizer di luar tanggung jawab gereja dan tidak diperkenankan campur tangan dalam urusan liturgi di gereja.
Jika upacara akad nikah dirayakan dalam misa kudus hari Minggu, maka liturgi yang di gunakan adalah liturgi hari Minggu yang bersangkutan.
Persembahan untuk misa yakni: roti dan anggur, buah, bunga (Lilin tidak!)
Mempelai dimohon mempersiapkan lektor untuk membaca doa umat dan 4 orang pembawa persembahan.
Format teks pernikahan yang berlaku biasanya disediakan di paroki masing-masing (bisa hubungi pihak sekretariat paroki.
Jika ada perlindungan sukarela untuk kas putera altar, diletakkan di dalam keranjang buah dengan keterangan yang terang. Tidak diperkenankan memberi pribadi kepada putera altar yang bersangkutan (jika hanya pemberkatan eksklusif diserahkan kepada imam yang bersangkutan).
Tidak ada biaya untuk koster dan pihak sekretariat secara langsung.
Permintaan surat baptis yang diperbaharui atau surat-surat lainnya kepada pihak sekretariat dikenai derma sukarela yang eksklusif dimasukkan dalam kotak derma manajemen yang disediakan di kantor sekretariat.
Hal-hal khusus lainnya eksklusif ditanyakan kepada pastor paroki
E. PERSIAPAN-PERSIAPAN DAN KELENGKAPAN LAIN
Yang perlu dipersiapkan oleh Pengantin yaitu
Bentuk Panitia dari keluarga (2-3 orang)
Salib, Rosario dan Kitab Suci
Persembahan: buah-buahan, dan bunga persembahan
Bunga untuk Bunda Maria
Menentukan/menentukan kelompok Paduan Suara/Koor
Buku Panduan Pernikahan (harap dikonsultasikan dahulu dan mendapat persetujuan dari Pastor/romo yang akan memberkati)
Cincin Perkwainan kedua mempelai
Saksi Pernikahan
Dekorasi bunga (Lihat biaya diluar keseketariatan)
Putera Altar akan disiapkan dari Gereja.
Segala perlengkapan Gereja (kecuali yang disebutkan diatas) akan
disiapkan oleh Koster Gereja
Kebijakan Paroki Tentang Pernikahan Pada Masa Khusus
Pada prinsipnya gereja tidak boleh merayakan misa ritual pada hari Minggu selama masa khusus. Aturan ini tercantum dalam Misale Romanum terbaru art. 372. beberapa hal yang harus diperhatikan melalui pernyataan di atas adalah:
Misa ritual yaitu perayaan yang berkaitan dengan sakramen (mis: pernikahan) atau sakramentali (pemberkatan rumah).
Masa khusus meliputi:
Adven
Masa persiapan kita untuk menyongsong pesta Natal (hari kelahiran Tuhan kita Yesus Kristus); sekaligus abad penantian eskatologis (kedatangan Yesus Kristus yang kedua kalinya, adalah dalam kemuliaan-Nya pada simpulan jaman).
Rabu Abu
Abu yaitu sisa-sisa pembakaran daun palma yang telah kering yang berwarna hitam. Dalam Kitab Suci, debu antara lain mengungkapkan:
sesuatu yang tidak berharga;
kesengsaraan;
kerendahan diri di hadapan Allah (bdk. Kej 18:27);
Dalam upacara Rabu Abu (awal kurun prapaskah) dahi kita diberi bubuk untuk mengungkapkan kelemahan dan dosa kita yang ditandai dalam proses matiraga (puasa dan pantang) dan tobat.
Prapaskah
Mempersiapkan para calon Baptis untuk memberi arti dan menghidupi sakramen Baptis yang akan mereka terima pada Hari Raya Paskah/Masa Paskah.
Mempersiapkan seluruh umat beriman akan Yesus Kristus untuk bisa lebih memaknai dan menghayati hidup dalam persatuan dengan sengsara-wafat-kebangkitan-Nya.
Pekan Suci (Minggu Palma - Kamis Putih - Jumat Agung - Sabtu Suci -Malam Paskah - Minggu Paskah)
Minggu Palma
Perayaan kemenangan Kristus Raja dengan penyambutan-Nya di Yerusalem; sekaligus pewartaan penderitaan-Nya sebagai jalan menuju kemuliaanNya.
Kamis Putih
Mengalami kembali tiga penstiwa penting, yakni:
persembahan Tubuh dan Darah-Nya dalam rupa roti dan anggur kepada Bapa dan para rasul sebagai makanan dan minuman yang menurut Kasih-Nya kepada dunia (pendirian sakramen Ekaristi);
penugasan para rasul dan penggantinya dalam imamat yang juga dipersembahkan sebagai kurban;
perintah Yesus mengenai Kasih Persaudaraan.
Jumat Agung
Merenungkan sengsara Tuhan Yesus Kristus, domba kurban kita yang dipersembahkan dan kita menyembah salibNya (lih. 1Kor 5:7) melalui Sabda yang diperdengarkan untuk kita semua. Gereja mau menampilkan keikutsertaannya pada detik-detik terakhir sengsara dan wafat Yesus. Dan lewat Sabda yang dibacakan hari itu terungkaplah kekayaan teologi salibi
pengorbanan total Allah untuk kita. Permenungan ini berangkat
dari luka Kristus yang wafat pada salib disertai dengan doa bagi keselamatan seluruh dunia. Sifat Jumat Agung yang demikian ini menyadarkan kita untuk menghayatinya secara khusus sebagai hari tobat.
Sabtu Suci
Merenungkan penderitaan, wafat, dan turunnya Kristus ke alam kematian / dunia orang mati (lih. 1Pet 3:19). Saat itulah Yesus mewartakan keselamatan kekal kepada mereka yang mati sebelum Kristus hadir secara fisik. Begitu pentingnya makna Sabtu Suci ini sehingga tidak deperkenankan mengadakan sakramen-sakramen kecuali sakramen tobat dan sakramen pengurapan orang sakit (lih. Litterae Circurales De Festis Paschalibus Praeparandis et Celebrands art. 75).
Malam Paskah
Merupakan malam tirakatan (vigili) bagi Tuban (bdk. Kel 12:42 perilaku berjaga-jaga bangsa di Israel yang akan dibebaskan dari perbudakan Mesir). Tirakatan ini diadakan untuk mengenang malam kudus Tuhan yang berdiri. Perayaan ini HARUS dilaksanakan pada waktu malam dan berakhir sesudah fajar Minggu. Seperti umat Israel yang dibimbing oleh tiang api ketika keluar dari Mesir, demikian juga orang-orang Kristiani pada gilirannya mengikuti Kristus Sang cahaya infinit dalam kebangkitan-Nya.
Paskah
Hari raya kebangkitan Tuhan telah tiba! Dengan demikian misa Minggu Paskah HARUS dirayakan dengan meriah.
OktafPaskah
Delapan hari khusus gereja untuk merayakan puncak dan inti doktrin kita akan Yesus Kristus yang berdiri untuk kita.
Peringatan arwah semua orang beriman (setiap tgl. 02 November)
Peringatan Gereja secara khusus bagi semua orang yang telah meninggal dunia untuk memperoleh indulgensi (kemurahan hati atau pengampunan Allah) mela1ui doa-dao yang kita panjatkan.
Berdasarkan makna dan suasana periode khusus dari dua dokumen liturgi, ialah: Misale Romanum dan Litterae Circurales De Festis Paschalibus Praeparandis et Celebrands, Biasanya ada kebijakan (tergantung paroki setempat) berkaitan dengan perayaan upacara pemikahan, sbb:
Dalam abad Adven dan Prapaskah masih diijinkan untuk melangsungkan upacara pemikahan dengan memperhatikan kesederhanaan. Ukuran kesederhanaannya yakni:
A. Masa Adven
Gereja
Hiasan bunga diijinkan hanya di sekitar altar.
Tidak memakai karpet di lorong.
Tidak ada hiasan bunga di sepanjang lorong menuju altar.
Tidak ada hiasan bunga di pintu masuk gereja.
Warna liturgi mengikuti abad yang berlaku
Imam dan mempelai
Kasula imam berwarna putih.
Mempelai diperkenankan membawa bunga tangan.
Diperkenankan mempersembahkan bunga di patung Maria.
B. Masa prapaskah
Gereja
Hiasan bunga TlDAK DIIJINKAN sarna sekali dan diganti
dengan dedaunan secukupnya di sekitar altar.
Tidak menggunakan karpet di lorong
Tidak ada hiasan bunga di sepanjang lorong menuju altar
Tidak ada hiasan bunga di pintu masuk gereja
Wama liturgi mengikuti abad yang berlaku
Orgen/alat musik lainnya hanya bersifat mengiringi lagu (tidak ada instrumental)
Lagu-Iagu juga tidak sebanyak kurun liturgi umum (dikonsultasikan dengan imam)
Imam dan mempelai
Kasula imam berwarna putih
Mempelai diperkenankan membawa bunga tangan
Diperkenankan mempersembahkan bunga di patung Maria
2. Dalarn upacara Rabu abu, pekan suci, oktaf paskah, dan peringatan arwah semua orang beriman 2 November TlDAK DIIJINKAN untuk melangsungkan upacara ijab kabul.
3. Kebijakan ini akan berubah (bersifat tentatif) sehabis dokumen khusus ihwal ijab kabul dari KWI menerima pengukuhan dari Vatikan dan diberlakukan di Keuskupan-keuskupan di Indonesia.
Sumber :
http://www.imankatolik.or.id
Baca juga Tips Artikel selanjutnya disini.
Kritik dan Saran Klik Alamat Tautan Disini.
0 Response to "Memilih Hari Baik Akad Nikah Menurut Katolik"
Post a Comment